Senin, 14 Maret 2005
Globalisasi Ekonomi Akar Persoalan Trafiking
Jurnalis : Eko Bambang S
Jurnalperempuan.com-Jakarta. Persoalan trafiking (perdagangan manusia) dalam
banyak kesempatan masih dilihat secara parsial, seperti trafiking dikaitkan
dengan bencana di Aceh, trafiking dikaitkan dengan kekerasan terhadap perempuan
dan sebagainya. Akibat pembahasan yang bersifat parsial ini, maka, akar
permasalahan trafiking yang sebenarnya yaitu globalisasi ekonomi hampir tidak
pernah disinggung dan menjadi pembahasan secara serius mengapa globalisasi
menyebabkan terjadinya tindakan trafiking. Padahal, globalisasi ekonomi ini
adalah sumber dari munculnya tindakan trafiking. Globalisasi ekonomi telah
menyebabkan penguasaan modal yang memainkan peranan hingga masuk kedalam
wilayah-wilayah nasional dan lokal yang bekerja secara sistematis.
Pendapat kritis tersebut disampaikan oleh Ita F.Nadia dari Komnas Perempuan
dalam acara Seminar ?Problematika Traffiking Pasca Tsunami di Aceh dan
Kebijakan Negara? yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia di
Jakarta, Senin (14/03/05).
Menurut Ita, satu contoh yang sangat nyata bagaimana begitu kuatnya peran
globalisasi ekonomi adalah dengan melihat munculnya persoalan buruh migran.
Dalam konteks ini fenomena TKW yang sarat akan diskriminasi dan berpotensi
besar untuk tindakan trafiking sebenarnya bagian dari setting besar dari
globalisasi ekonomi. Fenomena ini tidak terjadi secara parsial, namun terjadi
secara sistematis, mulai dari keluarga, masayarakat, negara hingga pada
tingkatan internasional.
Sementara itu, berkaitan dengan masalah RUU Trafiking yang saat ini masih
menunggu giliran pembahasan di DPR, menurut Ita RUU tersebut masih menyimpan
persoalan mendasar yaitu tidak adanya konsultasi nasional yang berkaitan dengan
substansi isi RUU tersebut. ?Kalau pada tanggal 7 Maret 2005 DPR sempat hearing
dengan publik yang salah satunya adalah Komnas Perempuan, dan saya ikut dalam
proses tersebut, maka itu tidak bisa dikatakan sebagai konsultasi nasional,
karena publik hanya diminta pendapatnya saja oleh Komisi 8 DPR RI, ? ujar Ita.
Namun demikian menurut Ita, RUU trafiking yang diajukan sudah cukup baik, namun
ada beberapa catatan saja yang mungkin bisa dipertimbangkan, yaitu memasukkan
naskah akademik sebagai bentuk memahami substansi dasar RUU Trafiking. Menurut
Ita, naskah akademik ini penting, kalau naskah akademik tidak dimasukkan, maka
RUU tersebut akan menjadi produk yang tidak bisa mengidetifikasikan masalah
bahkan menyelesaikan masalah.
Terhadap komisi VIII DPR RI, Ita juga kecewa berkaitan dengan jadwal pembahasan
RUU trafiking yang tidak diprioritaskan terlebih dahulu, yang jelas-jelas
memakan korban perempuan dan anak. Menurut Ita, Komisi VIII justru akan
memprioritaskan pembahasan masalah Pornografi yang dianggap menjadi persoalan
bangsa. Padahal, menurut Ita, pembahasan RUU Pornografi justru sebenarnya akan
menjadikan politisasi identitas perempuan.
Sumber: http://www.freelists.org/post/ppi/ppiindia-Globalisasi-Ekonomi-Akar-Persoalan-Trafiking
Rabu, 10 Februari 2010
Globalisasi Ekonomi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar